Kajati Aceh Hadiri Pertemuan Pemerintah Aceh dan Komisi II DPR RI Bahas Masa Depan Dana Otsus

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh — Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen Kejati Aceh, menghadiri pertemuan antara Pemerintah Aceh dan Komisi II DPR RI yang berlangsung di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Jumat (25/07/2025).

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, jajaran Forkopimda Aceh, Wakil Ketua DPRA, Plt. Sekda Aceh, para kepala daerah se-Aceh, pimpinan SKPA, serta kalangan akademisi. Sementara rombongan Komisi II DPR RI dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, Dr. H. Dede Yusuf Macan Effendi, S.T., M.I.Pol.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Aceh menekankan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) masih menjadi pilar utama pembangunan di Aceh, khususnya di sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 77% belanja Pemerintah Aceh masih bersumber dari dana transfer pusat, termasuk Dana Otsus.

“Kita berharap kebijakan nasional dapat terus mengakomodasi kebutuhan pembangunan Aceh yang masih sangat bergantung pada dana transfer pusat, termasuk Dana Otsus,” ujar Fadhlullah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Dede Yusuf, menyampaikan bahwa Aceh tetap menjadi salah satu daerah prioritas dalam kerangka kebijakan nasional. Fokus utama DPR RI adalah memperkuat otonomi daerah, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

“Kami di DPR RI terus mendorong agar kebijakan pusat mampu menjawab kebutuhan nyata di daerah, terutama di Aceh yang memiliki kekhususan dalam sistem pemerintahannya,” ungkap Dede Yusuf.

Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk mempererat sinergi antara Pemerintah Aceh dan DPR RI dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya terkait keberlanjutan Dana Otsus dan penyusunan kebijakan pembangunan ke depan di tengah dinamika nasional.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini