Kapolres Aceh Tamiang Dengarkan Aspirasi Warga Lewat Program ‘Jumat Curhat’ di Karang Baru

Editor: Syarkawi author photo

 


Aceh Tamiang — Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H., M.H., kembali melaksanakan program Jumat Curhat bersama warga Desa Kebun Tanjung Seumentoh, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Jum'at (257/2025).

Program ini menjadi ruang dialog langsung antara kepolisian dan masyarakat guna menyerap keluhan, masukan, serta saran terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Jumat Curhat merupakan program yang digagas Mabes Polri dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek.

Tujuannya adalah membangun komunikasi dua arah yang aktif dan transparan antara Polri dan masyarakat.

“Kami berharap komunikasi yang terbuka bersama warga seperti ini dapat memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata dalam menjaga keamanan,” ujar AKBP Muliadi.

Dalam sesi curhat tersebut, warga menyampaikan beberapa keluhan utama, di antaranya maraknya kenakalan remaja, penggunaan knalpot brong, serta aksi ugal-ugalan di jalan raya yang sangat mengganggu ketenangan lingkungan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Aceh Tamiang menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan malam hari, serta melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan masyarakat.

“Kami akan memperkuat patroli rutin, terutama di malam hari, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib. Remaja yang melakukan aksi ugal-ugalan di jalan akan kami tindak secara tegas,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Muliadi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif berperan serta menjaga lingkungan, dan tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau gangguan kamtibmas.

“Segera laporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Laporan bisa disampaikan langsung ke Polsek terdekat, ke Polres Aceh Tamiang, atau melalui layanan pengaduan Call Center 110,” tutupnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini