Penguatan Tata Kelola Wakaf di Aceh Memerlukan Pemahaman Komprehensif

Editor: Syarkawi author photo

 

Banda Aceh - Upaya penguatan tata kelola wakaf di Aceh memerlukan pemahaman yang komprehensif tentang lanskap dan ekosistem wakaf, serta dukungan lingkungan yang kondusif untuk pengembangan aset wakaf secara produktif. 

Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA) Mohammad Haikal menyampaikan hal itu dalam Sosialisasi Wakaf Baitul Mal Gampong, yang terselenggara atas sinergi BMA dengan Dewan Dakwah Islamiah Indonesia (DDII) Kota Banda Aceh di Hotel Hanifi Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025).

Mohammad Haikal mengatakan, perlunya membangun arah gerak wakaf yang benar, melalui narasi yang kuat dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat. “Aceh memiliki kelebihan karena dekat dengan nilai-nilai Islam. Ini menjadi modal besar dalam mengelola dan mengembangkan wakaf secara produktif,” ujarnya.

Ia juga menilai pentingnya pembenahan manajemen Baitul Mal Gampong, pendataan aset wakaf, dan percepatan sertifikasi tanah-tanah wakaf, agar lebih mudah dikembangkan dan terhindar dari sengketa.

Senada dengan itu, pemateri lainnya Fahmi M. Nasir menegaskan, pendataan wakaf akan dilakukan secara terstruktur melalui Gerakan Aceh Berwakaf (GAB) dan bisa terintegrasi dengan mekanisme pencairan dana gampong. 

“Ke depan, revisi qanun Aceh juga perlu mengatur kewajiban pendataan wakaf di setiap gampong. Pendataan ini penting agar potensi wakaf bisa diketahui secara jelas dan meminimalisir potensi konflik,” ungkapnya.

Fahmi menilai, belum lengkapnya data Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama dan perlunya regulasi yang lebih sempurna terkait tanah-tanah wakaf untuk madrasah di bawah Kemenag. 

Ia memperkirakan, kemungkinan akan dilakukan perubahan peraturan perundang-undangan atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk memperjelas status aset tersebut.

Menurut Fahmi, pembentukan Baitul Mal di seluruh gampong diperlukan untuk mendukung pemberdayaan wakaf. Selain itu, melengkapi program dana abadi pendidikan dan dana abadi lingkungan, Aceh juga akan memprogramkan dana abadi wakaf. 

“Prinsipnya, pengembangan wakaf bisa dilakukan dengan konsep kemitraan. Tidak semua hal harus dikerjakan sendiri oleh nazir. Yang paling penting, manfaat wakaf bagi mauquf ‘alaih atau penerima manfaat terus meningkat,” tambah Fahmi.

Sementara itu, pemateri berikutnya, Ketua Badan Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh, Dr M Yusuf Al Qardhawy, SH, MH, mengulas secara rinci Tugas Pokok dan Fungsi Baitul Mal Gampong. Menyampaikan peran vital Baitul Mal Gampong dalam mendukung program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengelolaan wakaf dan zakat yang amanah dan tepat sasaran.

Salah seorang peserta sosialisasi, Abdullah Usman, turut menegaskan pentingnya sertifikasi wakaf untuk mengamankan aset dan mengoptimalkan pemanfaatannya. Ia mengingatkan aset Baitul Mal yang bersejarah, seperti tanah bekas Asrama Putri Nasional di Jalan Imam Bonjol, diurus dan dibangun dengan baik. 

“Aceh punya sejarah panjang sebagai pelopor pengembangan wakaf, sejak adanya Badan Harta Agama dan Badan Amil Zakat, Infak, dan Sedekah yang kemudian menjadi Baitul Mal Aceh. Dana yang ada di Baitul Mal hendaknya bermanfaat bagi umat,” tegasnya.

Abdullah mengapresiasi inisiatif Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang mulai mengurus wakaf Blang Padang. Ia berharap langkah-langkah tersebut memberikan dampak positif dalam mendorong ekonomi umat berbasis wakaf.

Ketua Panitia Pelaksana, Firdaus Muhammad menyampaikan, sosialisasi wakaf ini diikuti 70 peserta dari unsur Baitul Mal Gampong, Badan Kemakmuran Masjid, Ormas Islam, serta Yayasan Wakaf. “Terima kasih Baitul Mal Aceh yang telah mensponsori kegiatan ini,” pungkas Firdaus, yang didampingi Ketua Pengurus Daerah DDII Kota Banda Aceh Ambia M. Yusuf.

Reporter: Sayed M. Husen

Share:
Komentar

Berita Terkini