Respons Cepat Call Center 110, Polres Pidie Jaya Evakuasi Ular Piton Sepanjang 4 Meter

Editor: Syarkawi author photo

 


Pidie Jaya – Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya berhasil mengevakuasi seekor ular piton sepanjang empat meter dari rumah warga di Gampong Pangwa Kuta, Kecamatan Tringgadeng, pada Senin malam, 7 Juli 2025.

Evakuasi ini dilakukan setelah laporan warga diterima melalui layanan darurat Call Center 110 sekitar pukul 22.15 WIB. Pelapor, Aris Munandar (27), menghubungi polisi setelah melihat ular besar berada di dalam rumahnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Polres Pidie Jaya langsung berkoordinasi dan mengerahkan tim ke lokasi kejadian. Proses evakuasi dipimpin oleh Pawas IPDA Hasanuddin, S.Pd., bersama IPDA Indra Surya selaku Piket Pamapta I.

Dengan kerja sama dan kewaspadaan tinggi, proses pencarian dan penangkapan ular berlangsung sekitar 30 menit. Ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan.

“Ular piton tersebut telah kami masukkan ke dalam karung dan diamankan sementara di Pos Penjagaan Samapta Polres Pidie Jaya untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Pidie Jaya, IPDA Mustafa.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi respons cepat anggotanya dan menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan Call Center 110 dalam situasi darurat, kapan pun dibutuhkan.

Aksi cepat aparat disambut positif oleh warga sekitar, yang merasa terbantu dengan kehadiran polisi dalam situasi yang berpotensi membahayakan tersebut. 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, dan situasi berhasil ditangani secara profesional.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini