Warga dan Aparat Gabungan Padamkan Kebakaran Rumah di Trienggadeng

Editor: Syarkawi author photo

 


Pidie Jaya – Sebuah rumah panggung berbahan kayu milik M. Nur Indris (48) di Gampong Mesjid Peuduek, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, ludes terbakar pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kebakaran diduga dipicu oleh kelalaian pemilik rumah yang meninggalkan obat nyamuk bakar tanpa pengawasan. 

Saat kejadian, pemilik rumah yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan tidak berada di lokasi.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polres Pidie Jaya yang dipimpin Ipda Edwar dan Ipda Indra Surya segera bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. 

Sebanyak empat unit mobil damkar dari Pemkab Pidie Jaya, dibantu personel Polsek Trienggadeng, Koramil, dan warga setempat, bahu-membahu memadamkan api.

Api dengan cepat melahap seluruh bagian rumah yang mayoritas terbuat dari kayu, menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp100 juta.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Trienggadeng Iptu Yuswar, S.E., menyampaikan bahwa lokasi kejadian telah diamankan dan diberi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Diduga kuat sumber api berasal dari obat nyamuk bakar yang ditinggal menyala. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran akibat kelalaian penggunaan bahan yang mudah terbakar,” ujar Iptu Yuswar.

Berkat kesigapan tim gabungan dan partisipasi aktif masyarakat, api berhasil dipadamkan dan tidak sempat menjalar ke rumah warga lainnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini