Gerak Cepat, Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penganiayaan Istri Siri di Sumatera Utara

Editor: Syarkawi author photo

 


Bireuen – Tim Opsnal Satreskrim dan Satintelkam Polres Bireuen bergerak cepat menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga, Yusnidar (53), warga Desa Matang Mamplam, Kecamatan Peusangan. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Diketahui, korban merupakan istri siri dari pelaku berinisial HA (36), wiraswasta asal Pante Pisang, Peusangan. Berdasarkan keterangan saksi, penganiayaan dipicu oleh cekcok masalah keluarga.

Pelaku diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka tusuk di dada sebelah kiri. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri. 

Sementara korban yang tidak sadarkan diri segera dievakuasi warga ke Puskesmas Cot Iju, sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Fauziah Bireuen untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, pelaku berhasil ditangkap di sebuah gudang bongkar muat barang di kawasan Medan Sunggal, Sumatera Utara, pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., melalui Kasat Reskrim AKP Jeffryandi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut.

“Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap Yusnidar, yang merupakan istri sirinya. Dari keterangan saksi, kejadian ini dipicu masalah keluarga. Setelah melakukan aksinya pada 21 Agustus lalu, pelaku melarikan diri, namun berkat laporan keluarga korban dan hasil penyelidikan, akhirnya pelaku dapat ditangkap di Medan Sunggal pada 23 Agustus sore,” ungkap AKP Jeffryandi.

Pelaku kini diamankan di Polres Bireuen untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya. []

Share:
Komentar

Berita Terkini