PIDIE JAYA – Tim Opsnal gabungan Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Pidie Jaya bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian di Gampong Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Jumat (15/8/2025) dini hari.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bandar Dua Ipda Taufikkurrahman, S.H., mengatakan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, ketika warga memergoki seorang pria berada di dalam rumah salah satu warga. Pelaku diketahui berinisial TM (33), warga Gampong Buket Teungoh, Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya.
“Mendapat laporan, tim gabungan Reskrim dan Intelkam langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku. Langkah cepat ini diambil guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat warga sempat berkumpul di sekitar TKP,” ujar Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel merek Trawberry tipe lama, satu buah pisau, satu buah gunting, dan uang tunai Rp130.000.
Berdasarkan dugaan sementara, TM diduga merupakan bagian dari jaringan pencurian lokal yang beroperasi di wilayah Pidie Jaya. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Bandar Dua untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek Bandar Dua mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengunci rumah pada malam hari, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.[]
