Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan di Lhokseumawe, Pelaku Ditangkap Dua Jam Setelah Laporan

Editor: Syarkawi author photo

 


LHOKSEUMAWE – Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Dusun A, Desa Cot Trieng, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 12.10 WIB

Seorang petani bernama Tarjin (55), warga Dusun Cot Suwe, Desa Padang Sakti, menjadi korban pembacokan dan mengalami luka serius.

Sementara itu, terduga pelaku yang berinisial NI (55), seorang pedagang warga Dusun A, Desa Cot Trieng, berhasil ditangkap hanya dua jam setelah laporan diterima pihak kepolisian.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H, melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.M, menjelaskan bahwa peristiwa ini dipicu oleh pertengkaran dalam keluarga.

“Berdasarkan keterangan saksi, kejadian ini dipicu cekcok antara pelaku dengan adik kandungnya. Saat korban berusaha melerai pertengkaran, pelaku justru menyerang korban hingga mengalami luka sobek di pipi kiri dan sayatan di jari tangan,” jelas Salman.

Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka robek di pipi kiri yang memerlukan 17 jahitan serta luka sayatan di jari jempol kanan yang memerlukan 5 jahitan.

Korban segera dievakuasi oleh saksi ke Polsek Muara Satu, kemudian dibawa ke RS Arun Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, pihak kepolisian bergerak cepat. Hanya dalam waktu dua jam, tepatnya pada pukul 15.30 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.40 WIB, pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polres Lhokseumawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Salman, dugaan sementara motif pembacokan ini berkaitan dengan perselisihan harta warisan dalam keluarga. Polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi untuk memastikan penyebab pastinya.

Salman juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan keluarga dengan kekerasan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil jalan kekerasan. Selesaikan masalah melalui musyawarah atau mekanisme hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian lainnya,” tegasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini