ACEH UTARA — Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah bertabrakan dengan truk di Jalan Umum Medan–Banda Aceh, Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 11.45 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Beat Street hitam dengan truk Mitsubishi Tronton oranye. Korban diketahui bernama Amar Reza Khadafi (27), warga Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Irfan Firdaus, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan korban saat itu mengendarai sepeda motor tanpa helm dan tidak memiliki SIM.
“Sepeda motornya hilang kendali dan masuk ke jalur kanan. Pada saat bersamaan, datang truk dari arah berlawanan yang dikemudikan Syahrul (41), warga Aceh Timur. Tabrakan pun tak terhindarkan,” ujar Irfan.
Akibat benturan keras, Amar terjatuh ke badan jalan dan meninggal di tempat. Kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan taksiran kerugian sekitar Rp3 juta.
Petugas Satlantas Polres Lhokseumawe melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit.
Irfan mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. “Gunakan helm, lengkapi surat-surat kendaraan, dan jangan ugal-ugalan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Polres Lhokseumawe, lanjutnya, terus meningkatkan patroli dan sosialisasi keselamatan berkendara sebagai upaya mencegah kecelakaan di wilayah hukumnya.[]