BNNP Jambi Luncurkan Inovasi Digital BINAR, Hadirkan Big Data Narkotika dan Pendaftaran Asesmen Terpadu Online

Editor: Syarkawi author photo

 


Jambi – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi meluncurkan inovasi digital terbaru bernama BINAR (Big Data Narkotika dan Pendaftaran TAT Online) sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi. 

Inovasi ini diperkenalkan oleh Plt. Kepala BNNP Jambi, Kombes Pol Rachmadi Rasnova, S.T., dalam kegiatan sosialisasi dan promosi layanan di Gedung Dharana Lastarya BNNP Jambi, Rabu (19/11/2025).

BINAR merupakan platform data terintegrasi yang memuat berbagai informasi strategis terkait penanganan narkotika. 

Salah satu fitur unggulannya adalah pendaftaran Asesmen Terpadu (TAT) secara online, yang sebelumnya dilakukan secara manual.

Menurut Plt. Kepala BNNP Jambi, digitalisasi layanan ini menjadi langkah besar dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi proses pelayanan.

“Asesmen Terpadu Online lebih cepat dan lebih transparan,” ujarnya.

“Fitur ini dirancang untuk memangkas waktu dan tenaga, baik bagi penyidik, penasihat hukum, maupun keluarga tersangka yang ingin mengajukan permohonan asesmen.”

Ia menegaskan bahwa melalui sistem digital ini, pengajuan TAT menjadi jauh lebih mudah. 

Tidak ada lagi proses berbelit, dokumen dapat diunggah langsung, dan perkembangan permohonan bisa dipantau secara real time.

Digitalisasi ini juga diyakini dapat meminimalisir berbagai kendala administrasi seperti hilangnya berkas, penumpukan dokumen, dan ketidakteraturan antrean. Setiap permohonan dipastikan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

BINAR: Pusat Data Terintegrasi BNNP Jambi

Selain fitur pendaftaran TAT online, sosialisasi ini juga memaparkan fungsi utama BINAR sebagai pusat data terintegrasi yang menyatukan:

  • Basis data ungkap kasus narkotika,
  • Layanan asesmen terpadu,
  • Layanan rehabilitasi,
  • Data warga binaan Lapas terkait kasus narkotika.

Platform ini diharapkan menjadi rujukan strategis untuk pengambilan keputusan dan penyusunan peta sebaran wilayah rawan narkotika di Provinsi Jambi.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh perwakilan penegak hukum, antara lain jaksa, penyidik kepolisian, serta Tim Asesmen Terpadu. 

Para peserta menyambut positif inovasi tersebut dan menilai pendaftaran asesmen terpadu online sebagai solusi konkret atas berbagai kendala administrasi yang sering terjadi di lapangan.

Acara ditutup dengan demonstrasi penggunaan BINAR, yang memperlihatkan cara pengajuan asesmen, akses data, dan pemantauan progres secara keseluruhan.

Plt. Kepala BNNP Jambi berharap inovasi ini dapat diimplementasikan secara luas.

“Dengan peluncuran dan promosi masif ini, kami berharap efektivitas layanan dan akses data terintegrasi dapat meningkat signifikan,” ujarnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini