BANDUNG – Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Jawa Barat yang dipimpin Ega Permana, atau yang akrab disapa Kang Permana, melaksanakan kunjungan kerja resmi ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergitas, koordinasi, dan komitmen bersama dalam upaya perlindungan, pendampingan, serta penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak di wilayah Jawa Barat, Senin (2/12).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda strategis Divisi PPA FRIC Jawa Barat dalam membangun hubungan kelembagaan yang konstruktif dengan aparat penegak hukum, khususnya Polda Jabar.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap laporan, pengaduan, maupun pendampingan kasus dapat ditangani secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Divisi PPA FRIC Jabar menyerahkan sejumlah dokumen pendukung berupa profil lembaga, struktur organisasi, serta program kerja bidang PPA yang telah dijalankan.
Penyerahan dokumen ini merupakan bentuk transparansi sekaligus penguatan kolaborasi antara FRIC Jabar dan Polda Jawa Barat dalam mempercepat respons terhadap laporan kasus yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat.
Pihak Polda Jawa Barat menyambut baik kunjungan tersebut serta mengapresiasi komitmen FRIC Jabar yang konsisten menghadirkan pendampingan berperspektif korban, serta aktif dalam perlindungan sosial dan hukum bagi perempuan dan anak yang membutuhkan.
Melalui kunjungan ini, Divisi PPA FRIC Jawa Barat berharap dapat memperluas ruang koordinasi, meningkatkan efektivitas kerja sama, dan memperkuat jalur komunikasi pada setiap proses pendampingan kasus.
Sinergitas yang terbangun diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak di seluruh wilayah Jawa Barat.
Divisi PPA FRIC Jabar menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai lembaga yang responsif, kredibel, dan konsisten memberikan layanan sosial, edukasi, dan pendampingan hukum, sesuai visi FRIC sebagai organisasi yang cepat, tanggap, dan berorientasi pada kemanusiaan.
(HUMAS FRIC)
