Polres Nagan Raya Awasi Distribusi BBM, Sembako, dan Elpiji untuk Cegah Penimbunan dan Jaga Stok Aman

Editor: Syarkawi author photo

 


Nagan Raya – Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) bersama Unit Opsnal melakukan pengawasan terhadap ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), sembako, dan gas elpiji di wilayah hukum Polres Nagan Raya, Rabu (3/12/2025). 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kelancaran distribusi sekaligus mencegah potensi penimbunan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Pengawasan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut menyasar sejumlah SPBU, toko grosir, pasar tradisional, serta agen dan pangkalan elpiji di Kabupaten Nagan Raya. 

Petugas melakukan pendataan terhadap stok, harga jual, dan pemeriksaan kesesuaian distribusi di lapangan.

Untuk sektor BBM, pengecekan dilakukan di SPBU Paya Undan, SPBU Blang Muko, dan SPBU Suak Puntong.

Dari hasil pemeriksaan, stok BBM subsidi dan nonsubsidi terpantau aman dengan pasokan harian yang stabil untuk jenis Pertalite, Pertamax, Solar, dan Dexlite. 

Harga jual BBM pun dipastikan sesuai ketentuan, yakni Pertalite Rp10.000/liter, Pertamax Rp12.500/liter, Solar Rp6.800/liter, dan Dexlite Rp14.200/liter.

Pada sektor sembako, petugas memantau harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di sejumlah toko dan pasar tradisional. Stok beras, telur, cabai, bawang merah, dan minyak goreng tercatat masih aman. 

Harga juga relatif stabil, di antaranya telur Rp56.000 per papan, cabai merah Rp70.000/kg, cabai rawit Rp50.000/kg, bawang merah Rp40.000/kg, serta minyak goreng antara Rp17.000–Rp23.000 per liter.

Pengawasan turut dilakukan pada agen dan pangkalan elpiji. Gas elpiji 3 kilogram dijual sekitar Rp18.000 per tabung, ukuran 5,5 kilogram sekitar Rp100.000, dan ukuran 12 kilogram sekitar Rp200.000. 

Secara umum, stok masih tersedia, meski distribusi sempat terhambat akibat kerusakan akses jalan pascabencana yang mempengaruhi suplai dari Pertamina.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., M.H., mewakili Kapolres Nagan Raya, menegaskan bahwa pengawasan rutin ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.

“Pengawasan ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memastikan distribusi berjalan lancar. Jika ditemukan praktik penimbunan atau pelanggaran lainnya, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polres Nagan Raya juga mengimbau para pengelola SPBU, pedagang, distributor, serta agen elpiji untuk tetap menaati aturan dan tidak memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.

Melalui pengawasan terpadu ini, Polres Nagan Raya berharap ketersediaan BBM, sembako, dan elpiji bagi masyarakat tetap terjaga dan stabilitas distribusi dapat berlangsung dengan baik.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini