Kota Jantho — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Besar mulai melakukan penginputan usulan program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2027 yang bersumber dari sembilan kecamatan di wilayah Aceh Besar, Rabu (21/1/2026).
Sembilan kecamatan tersebut meliputi Lembah Seulawah, Seulimuem, Kota Jantho, Krueng Barona Jaya, Kuta Baro, Peukan Bada, Darul Imarah, Indrapuri, dan Kuta Cot Glie.
Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan secara partisipatif, sistematis, dan berkelanjutan.
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati, S.Pd., M.Si., mengatakan penginputan usulan dilakukan setelah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
Pada forum tersebut, masyarakat bersama pemerintah gampong dan kecamatan menyepakati prioritas pembangunan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
“Seluruh usulan hasil Musrenbang kecamatan kemudian diinput ke dalam sistem perencanaan daerah untuk selanjutnya diverifikasi dan disinkronkan oleh perangkat daerah terkait,” ujar Rahmawati.
Ia menegaskan, proses penginputan ini menjadi langkah penting untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara menyeluruh dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2027.
“Penginputan usulan program dari kecamatan merupakan fondasi utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Melalui tahapan ini, kami memastikan usulan benar-benar berasal dari kebutuhan riil masyarakat dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” jelasnya.
Menurut Rahmawati, dalam proses tersebut Bappeda tidak hanya memperhatikan kuantitas usulan, tetapi juga kualitas perencanaan, kesesuaian dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta keterkaitannya dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Aceh.
“Setiap usulan akan melalui proses verifikasi dan penajaman, termasuk kesesuaian dengan visi dan misi kepala daerah, indikator kinerja, serta kemampuan keuangan daerah, sehingga program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun usulan yang terukur dan realistis. Sinergi antar pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci agar perencanaan pembangunan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap kecamatan dan OPD terus memperkuat koordinasi agar usulan yang disampaikan tidak tumpang tindih dan benar-benar mendukung prioritas pembangunan Aceh Besar secara menyeluruh,” katanya.
Sementara itu, Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan Bappeda Aceh Besar dalam proses penginputan usulan program.
Menurutnya, pendampingan tersebut membantu kecamatan dalam memahami sistem perencanaan dan memastikan usulan disampaikan secara tepat.
Penginputan usulan program pembangunan tahun anggaran 2027 dari sembilan kecamatan tersebut ditargetkan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, hasil penginputan akan menjadi bahan pembahasan pada forum perangkat daerah dan tahapan perencanaan berikutnya hingga penetapan RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2027. (**)
