Bupati Aceh Besar: Kehadiran IPDN Berpotensi Percepat Kemajuan Kota Jantho

Editor: Syarkawi author photo

 


Kota Jantho — Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyebutkan bahwa rencana pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kota Jantho berpotensi besar mempercepat perkembangan dan kemajuan ibu kota Kabupaten Aceh Besar.

Menurut Muharram, kehadiran perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut akan menjadi pengungkit pertumbuhan wilayah, khususnya di sektor pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik.

“Kami yakin, jika IPDN dibangun di Kota Jantho, maka ibu kota Aceh Besar akan semakin berkembang dan maju. Saat ini Kota Jantho telah memiliki Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI), dan ke depan juga direncanakan hadir Sekolah Rakyat. Ini menjadi kekuatan besar bagi pengembangan kawasan,” ujar Muharram Idris.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat meninjau lahan seluas sekitar 35 hektare yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan IPDN di Kota Jantho, Selasa (20/1/2026). 

Peninjauan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, Edi Cahyono, S.STP., M.AP., Anggota Komisi III DPR Aceh Eddi Shadiqin, S.H., Asisten I dan Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar, serta sejumlah pejabat terkait.

Muharram menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menyiapkan lahan sejak lama dan melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Ia berharap proses perencanaan dan pembangunan IPDN dapat segera terealisasi.

“Lahan sudah lama kami siapkan dan dukungan administrasi juga telah dipenuhi. Pemerintah daerah akan terus mengawal proses ini agar pembangunan IPDN benar-benar dapat terwujud,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Aceh, Eddi Shadiqin, S.H., menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan IPDN di Kota Jantho. Menurutnya, keberadaan sarana pendidikan strategis seperti IPDN merupakan faktor penting dalam mendorong kemajuan suatu daerah.

“Sebelum menjadi anggota DPR Aceh, saya sudah mengikuti dan memperjuangkan usulan pembangunan IPDN ini. Ini bukan sekadar wacana, tetapi kepentingan bersama yang harus terus diperjuangkan demi kemajuan Aceh Besar,” ujarnya.

Sebagai informasi, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri yang bertugas mencetak kader pemerintahan profesional. 

IPDN menerapkan sistem ikatan dinas, dengan biaya pendidikan ditanggung pemerintah, serta lulusan yang dipersiapkan menjadi aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah pusat maupun daerah, dengan pola pendidikan semi-militer yang menekankan pembentukan karakter dan kompetensi kepamongprajaan. (**)

Share:
Komentar

Berita Terkini