Gerak Cepat Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Lansia

Editor: Syarkawi author photo

 


TANJAB TIMUR — Polres Tanjung Jabung Timur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Timur sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik, Selasa (20/1/2026).

Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan orang hilang yang diterima Polsek Muara Sabak Timur. Korban diketahui berinisial LB (75).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Muara Sabak Timur bersama Unit Opsnal Polres Tanjab Timur, Satpol PP Kecamatan, serta aparat desa segera melakukan pencarian di lokasi terakhir korban terlihat, tepatnya di Jalan Sungai Niur Parit I, Desa Siau Dalam, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dalam proses pencarian, korban akhirnya ditemukan di area perkebunan kelapa dalam kondisi meninggal dunia. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjab Timur, peristiwa tersebut diketahui merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dari hasil penyidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial JM (33), warga Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Selain pelaku, sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi seluruh jajaran kepolisian. Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Ade Candra.

Polres Tanjung Jabung Timur juga mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. []

Share:
Komentar

Berita Terkini