Nagan Raya — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polres Nagan Raya melaksanakan patroli rutin pada Selasa sore (20/1/2026) di wilayah hukumnya.
Patroli kamtibmas tersebut dilaksanakan pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB oleh Piket Pamapta III bersama Piket Fungsi Polres Nagan Raya, yang dipimpin langsung oleh IPDA Fajaruddin, S.I.P.
Kegiatan patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, di antaranya kawasan Jalan Komplek Perkantoran Suka Makmue dan Alun-alun Suka Makmue. Selain mencegah potensi gangguan keamanan, patroli juga difokuskan pada penertiban penggunaan knalpot racing (blong) yang kerap meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, masing-masing sepeda motor Honda Sonic dan Honda CRF 150.
Kedua kendaraan tersebut diketahui tidak menggunakan nomor polisi dan selanjutnya diamankan di Satuan Lalu Lintas Polres Nagan Raya untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Nagan Raya melalui IPDA Fajaruddin menyampaikan bahwa patroli kamtibmas merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Patroli rutin akan terus kami tingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah gangguan kamtibmas serta menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai aturan karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Nagan Raya.
Selama kegiatan berlangsung, patroli berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.[]
