BATAM — Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto meninjau langsung tiga pelabuhan strategis di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yakni Pelabuhan Nongsa Pura, Pelabuhan Internasional Batam Center, dan Pelabuhan Harbour Bay, Sabtu (17/1/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah penguatan pengawasan dan kewaspadaan terhadap potensi peredaran gelap narkotika lintas negara melalui jalur laut.
Dalam peninjauan tersebut, Kepala BNN RI mengecek kesiapan sarana dan prasarana pengamanan, sistem pengawasan terhadap penumpang dan barang, serta pola koordinasi antarlembaga yang bertugas di kawasan pelabuhan. Ia menegaskan bahwa pelabuhan internasional merupakan titik krusial yang rawan dimanfaatkan jaringan sindikat narkotika sebagai jalur masuk maupun transit peredaran gelap narkotika ke wilayah Indonesia.
Komjen Pol. Suyudi menyampaikan bahwa penguatan pengawasan di pintu-pintu masuk negara harus dilakukan secara terpadu, konsisten, dan berkelanjutan.
Menurutnya, sinergi yang solid antara BNN, aparat penegak hukum, pengelola pelabuhan, serta instansi terkait lainnya menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah perbatasan.
Selain itu, Kepala BNN RI juga menekankan pentingnya peningkatan deteksi dini serta pertukaran informasi yang cepat, tepat, dan akurat guna mengantisipasi berbagai modus operandi penyelundupan narkotika yang terus berkembang. Seluruh pihak diminta untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika untuk beroperasi.
Melalui peninjauan ini, Kepala BNN RI berharap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di wilayah Kepulauan Riau, dapat semakin optimal dalam melindungi masyarakat serta menjaga kedaulatan negara dari ancaman kejahatan narkotika lintas negara.[]
