Pemekaran Kecamatan Seulawah Agam Mulai Terang, Bupati Aceh Besar Tinjau Calon Ibu Kota

Editor: Syarkawi author photo


Kota Jantho — Penantian panjang masyarakat Kemukiman Lamteuba dan Lampanah Leungah terhadap rencana pemekaran Kecamatan Seulimum atau pembentukan kecamatan baru Seulawah Agam mulai menunjukkan titik terang. Aspirasi yang telah lama disuarakan warga kini bergerak menuju tahapan yang lebih konkret.

Keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di bawah kepemimpinan Bupati H. Muharram Idris ditunjukkan melalui kunjungan langsung ke lokasi calon ibu kota Kecamatan Seulawah Agam di Gampong Meurah, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Selasa (20/1/2026). Kunjungan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris hadir bersama perwakilan Kemendagri RI, Edi Cahyo, S.STP., M.AP., Anggota Komisi III DPRA Eddi Shadiqin, S.H., Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan, A.P., Asisten II Sekdakab M. Ali, S.Sos., M.Si., Camat Seulimum, serta tokoh masyarakat setempat.

“Kami ingin menjawab harapan dan aspirasi masyarakat Kemukiman Lamteuba dan Lampanah Leungah yang sudah lama disuarakan. Mudah-mudahan keinginan lahirnya Kecamatan Seulawah Agam segera terwujud. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” ujar Muharram Idris.

Menurut Bupati, dari sisi persyaratan administratif dan teknis, rencana pemekaran tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Wilayah yang diusulkan mencakup 13 gampong, melampaui syarat minimal 10 gampong, dengan jumlah penduduk lebih dari 10 ribu jiwa.

“Seluruh persyaratan pada prinsipnya telah terpenuhi, baik jumlah wilayah, jumlah penduduk, maupun kelengkapan dokumen administrasi yang saat ini masih dalam proses,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Kemendagri RI, Edi Cahyo, menegaskan bahwa kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan kesiapan daerah serta terpenuhinya seluruh persyaratan pembentukan kecamatan baru.

“Pada prinsipnya kami mendukung rencana pemekaran ini, tentu dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Yang terpenting adalah adanya aspirasi dari masyarakat sebagai dasar pengusulan,” katanya.

Ia menjelaskan, setelah dokumen usulan diterima dari gubernur dan bupati, serta persyaratan teknis seperti luas wilayah, jumlah penduduk, dan sarana prasarana pendukung dinyatakan lengkap, proses selanjutnya adalah penyiapan peraturan daerah atau qanun pembentukan kecamatan baru.

Dukungan juga disampaikan Anggota Komisi III DPRA, Eddi Shadiqin, S.H. Menurutnya, pembentukan Kecamatan Seulawah Agam sangat relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan.

“Pemekaran ini bertujuan mendekatkan rentang kendali pemerintahan, meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan, mengoptimalkan potensi daerah, serta mendorong pemerataan dan percepatan pembangunan yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Langkah awal pembentukan kecamatan baru ini disambut positif oleh masyarakat setempat. Tokoh ulama Kemukiman Lamteuba, Tgk. Fauzi, mengapresiasi keseriusan Pemkab Aceh Besar dalam merespons aspirasi warga.

“Bagi kami ini langkah maju. Belum genap setahun kepemimpinan Bupati, tim dari Kemendagri sudah turun langsung ke lapangan. Ini bukti keseriusan pemerintah daerah. Kami masyarakat Lamteuba siap membantu apabila terdapat kendala dalam proses pembentukan kecamatan baru ini,” ungkapnya. (**)

Share:
Komentar

Berita Terkini