Pemerintah Aceh Larang Sementara Truk Tronton Melintas di Jembatan Bailey Kuta Blang

Editor: Syarkawi author photo

 

Muhammad MTA
Juru Bicara Pemerintah Aceh

Banda Aceh — Pemerintah Aceh memberlakukan larangan sementara bagi truk tronton melintasi Jembatan Bailey Kuta Blang. 

Kebijakan tersebut diambil demi kepentingan bersama dan kelancaran arus lalu lintas, menyusul temuan di lapangan terkait potensi kelebihan tonase kendaraan berat yang melintas di atas jembatan tersebut.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada jembatan. 

Berdasarkan hasil pengecekan, patahnya lantai jembatan diduga kuat disebabkan oleh kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas yang diizinkan, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas masyarakat.

“Untuk sementara, kebijakan pembatasan ini harus dilakukan demi keselamatan dan kepentingan umum, mengingat potensi kelebihan tonase truk tronton yang melintas,” ujar Muhammad MTA dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) serta Kementerian Perhubungan terkait penanganan lanjutan. 

Saat ini, dua unit timbangan truk telah disiapkan oleh Kementerian Perhubungan dan akan ditempatkan di dua titik lintasan, masing-masing dari arah Lhokseumawe dan dari arah Banda Aceh.

“Penempatan timbangan ini masih dalam tahap koordinasi untuk menentukan lokasi yang representatif dan memenuhi syarat teknis penimbangan, termasuk untuk kendaraan tronton,” jelasnya.

Menurutnya, selama ini petugas lapangan masih menggunakan pendekatan data empiris dan estimasi dalam menilai tonase kendaraan. 

Namun, menyusul sejumlah kasus overload yang berujung pada kerusakan lantai jembatan, penggunaan timbangan truk dinilai sebagai solusi terbaik dan akan segera dioperasionalkan.

Pemerintah Aceh juga mengimbau para pengusaha armada angkutan barang agar senantiasa memperhatikan dan mematuhi ketentuan tonase kendaraan demi keselamatan dan kepentingan bersama.

“Kami berharap seluruh pihak, khususnya pengusaha angkutan barang, dapat bekerja sama dengan mematuhi kebijakan ini. Selama timbangan truk belum beroperasi, mari kita patuhi arahan petugas di lapangan,” tegas Muhammad MTA.

Ia menegaskan, berbagai langkah pemulihan terus dilakukan oleh pemerintah. Dengan koordinasi yang baik serta kepatuhan terhadap kebijakan yang diterapkan, diharapkan infrastruktur dapat terjaga dan pelayanan transportasi di Aceh berjalan lebih baik ke depan.

“Semua ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dengan kebersamaan dan kepatuhan, kita optimistis Aceh akan semakin baik,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini