Polda Jambi Ungkap Kronologis Tabrak Lari Pajero Sport yang Viral, Lima Sepeda Motor Ditabrak

Editor: Syarkawi author photo

 


JAMBI — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyampaikan kronologis lengkap kasus tabrak lari yang dilakukan pengemudi mobil Pajero Sport hitam bernomor polisi B 1989 PRS, yang viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 03.10 WIB di sejumlah titik di Kota Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti kendaraan.

“Pelaku melakukan tabrak lari di beberapa lokasi di Kota Jambi. Karena dikejar warga, pelaku akhirnya melarikan diri ke Mapolda Jambi untuk menghindari amukan massa,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji dalam keterangan doorstop, Minggu (18/1/2026).

Menurutnya, kejadian bermula saat mobil Pajero Sport hitam berputar di kawasan Tugu Keris, kemudian berhenti mengarah ke GOR. Selanjutnya, kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi secara zigzag hingga menabrak dua sepeda motor di depan Laboratorium Kementerian Kesehatan.

Mobil kemudian kembali melaju ke arah Simpang Kebun Kopi. Namun, di depan GOR, kendaraan tersebut kembali menabrak satu unit sepeda motor Honda Scoopy. Setelah itu, pelaku kembali tancap gas menuju arah Mapolda Jambi.

Setibanya di depan Mapolda Jambi, mobil Pajero Sport tersebut melaju di jalur berlawanan arah dan kembali menabrak dua sepeda motor. Kendaraan kemudian menerobos masuk ke area Mapolda dengan cara menabrak pagar, berputar sebanyak empat kali di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, lalu sempat keluar dan kembali masuk dengan menabrak pagar pintu keluar. Di dalam area Mapolda, mobil tersebut kembali menabrak traffic cone sebelum akhirnya berhenti.

“Setelah kendaraan berhenti, pelaku langsung diamankan oleh petugas piket penjagaan Mapolda Jambi,” jelasnya.

Saat dimintai keterangan awal, pelaku mengaku melarikan diri ke Mapolda Jambi karena merasa takut dikejar massa dan ingin menyelamatkan diri.

Pelaku diketahui berinisial DK (20), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Sementara itu, korban yang terlibat dalam peristiwa tersebut masing-masing berinisial MZ (18), FA (16), RF (16), dan MZA, yang seluruhnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.

Dalam kasus ini, Polda Jambi mengamankan satu unit mobil Pajero Sport hitam yang diketahui menggunakan nomor polisi palsu.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Erlan Munaji mengungkapkan bahwa hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan hasil positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman kasus lebih lanjut.

“Pemeriksaan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh unsur pidana dalam peristiwa ini,” pungkasnya. (**)

Share:
Komentar

Berita Terkini