Nagan Raya — Polres Nagan Raya menggelar Focus Group Discussion (FGD) lintas instansi penegak hukum sebagai upaya memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dalam pelaksanaan penegakan hukum, khususnya terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, Rabu (21/1/2026).
FGD tersebut dihadiri pimpinan dan perwakilan berbagai instansi penegak hukum serta pemangku kepentingan terkait, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syariah, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kepala Dinas DPMGP4, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP/WH, pimpinan Rumoh Rehap, serta undangan lainnya.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wakapolres Nagan Raya, Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K., yang mewakili Kapolres Nagan Raya. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi lintas instansi guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
“Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun komitmen bersama antarpenegak hukum dalam implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. Dengan demikian, pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan efektif, proporsional, dan humanis,” ujar Kompol Humaniora.
Dari jajaran Polres Nagan Raya, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, para Kapolsek jajaran, serta para penyidik.
Kehadiran unsur teknis penegakan hukum tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan aparat dalam menghadapi dinamika hukum yang berkembang.
Rangkaian kegiatan FGD dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab. Para peserta secara aktif menyampaikan pandangan, masukan, serta mengidentifikasi potensi tantangan dalam penerapan KUHP dan KUHAP yang baru di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergitas lintas instansi demi mewujudkan penegakan hukum yang terpadu, profesional, dan berkeadilan, serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Nagan Raya.[]
