Nagan Raya — Polres Nagan Raya melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah menindaklanjuti peristiwa dugaan bunuh diri yang terjadi di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Hal tersebut disampaikan Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.
AKP Muhammad Rizal menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 15 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di luar pintu sebelah kiri sebuah mobil truk UD Truck CKE 250 yang terparkir di pinggir jalan lintas Nagan Raya–Aceh Barat, tepatnya di depan Masjid Desa Blang Muko.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satreskrim Polres Nagan Raya segera melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, mulai dari mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, hingga mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk pemeriksaan awal.
Lebih lanjut, penyidik menerima surat pernyataan dan permohonan resmi dari pihak keluarga korban yang menyatakan telah menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut serta menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.
Pihak keluarga juga memohon agar peristiwa tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum dan meminta jenazah segera diserahkan untuk dimakamkan.
Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Nagan Raya juga menerima surat permohonan dari pihak perusahaan tempat korban bekerja, yakni PT Sayap Buana Logistik, yang meminta agar penanganan perkara tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Setelah seluruh proses administrasi dan permohonan dari pihak keluarga serta perusahaan dipenuhi, pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, penyidik Satreskrim Polres Nagan Raya menyerahkan jenazah korban beserta barang-barang pribadi kepada pihak perusahaan untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga korban.
Pada kesempatan yang sama, penyidik juga menyerahkan satu unit mobil truk box Mitsubishi Nissan kepada Sdr. Dasril Efendi selaku Kepala Koordinator Driver yang mewakili PT Sayap Buana Logistik.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana yang melibatkan pihak lain. Keterangan saksi mengarah pada adanya permasalahan pribadi yang dialami korban,” ujar AKP Muhammad Rizal.
Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi mental dan psikologis orang-orang di sekitarnya, serta tidak ragu untuk berkomunikasi dengan keluarga, tokoh masyarakat, maupun instansi terkait apabila menghadapi permasalahan hidup yang berat.[]
