SAPA Desak Kejati Aceh Transparan dan Serius Tuntaskan Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM

Editor: Syarkawi author photo

 


BANDA ACEH — Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh agar menunjukkan keseriusan dan transparansi dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dana beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh. 

Kasus yang menyedot perhatian publik tersebut diperkirakan melibatkan anggaran hingga Rp420 miliar.

Desakan itu disampaikan Kepala Bidang Hukum dan Politik SAPA, Ishak, S.H., yang menilai penanganan perkara terkesan lamban dan belum menunjukkan perkembangan signifikan. Menurutnya, ketidakpastian hukum dalam kasus ini telah mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya generasi muda Aceh.

“Ini bukan semata soal uang, tetapi menyangkut masa depan pendidikan Aceh. Beasiswa adalah hak anak-anak Aceh yang berprestasi, bukan untuk dijadikan bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Siapa pun yang terlibat harus segera diproses secara hukum,” tegas Ishak di Banda Aceh, Rabu (28/1/2026).

Pertanyakan Komitmen Penegak Hukum

Ishak mengungkapkan, hingga kini publik masih menunggu langkah tegas Kejati Aceh. Belum adanya penetapan tersangka secara resmi dinilai memicu keraguan terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor pendidikan.

“Jika perkara sebesar ini terus dibiarkan tanpa kejelasan dan tanpa tersangka, wajar publik mempertanyakan komitmen Kejati Aceh,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa berlarut-larutnya penanganan kasus berpotensi membuka ruang intervensi maupun lobi-lobi politik yang dapat melemahkan bahkan menghentikan proses hukum.

“Semakin lama dibiarkan, semakin besar peluang terjadinya intervensi. Ini yang paling dikhawatirkan masyarakat Aceh,” tambahnya.

Desak Penetapan Tersangka

Berdasarkan kajian hukum SAPA, jika Kejati Aceh telah mengantongi laporan dan hasil pemeriksaan awal, maka bukti-bukti tersebut dinilai cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap berikutnya serta menetapkan tersangka. 

Penundaan tanpa alasan yang jelas dinilai hanya akan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Menutup pernyataannya, Ishak menegaskan bahwa SAPA akan terus mengawal kasus dugaan korupsi beasiswa BPSDM Aceh hingga tuntas dan menuntut agar pihak-pihak yang bertanggung jawab segera diproses hukum.

“Jika Kejati Aceh terus diam dan tidak menunjukkan progres yang jelas, maka wajar apabila masyarakat mencurigai ada yang tidak beres dalam penanganan kasus ini,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini