Aceh Besar – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Besar, Kepala Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Satuan Samapta Polres Aceh Besar melaksanakan pengecekan terhadap personel yang bertugas melakukan pengamanan dan penjagaan di sejumlah objek vital di Kabupaten Aceh Besar, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk supervisi langsung serta implementasi tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap aset vital negara dan fasilitas penting masyarakat, seperti perbankan, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), kantor pemerintahan, serta objek strategis lainnya.
Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan, S.I.K., melalui Pelaksana Harian (Plh) Kasat Samapta AKP Reza Sahputra, S.E., M.AP., menyampaikan bahwa pengamanan objek vital merupakan salah satu prioritas Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan strategis.
“Personel Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Aceh Besar melaksanakan patroli dan pengamanan secara rutin di lokasi-lokasi objek vital. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan tetap terjaga serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pihak pengelola,” ujar AKP Reza Sahputra.
Selain melaksanakan penjagaan dan pengamanan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan internal agar senantiasa waspada terhadap aktivitas mencurigakan serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ditemukan potensi gangguan keamanan.
Kegiatan pengamanan dan penjagaan objek vital di wilayah Kabupaten Aceh Besar berlangsung aman, lancar, dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari pihak pengelola objek vital atas kehadiran dan kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan.[]
