Kutacane — Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam pengungkapan dan penanganan tindak pidana narkotika menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2025.
Capaian tersebut menegaskan komitmen kepolisian setempat untuk tidak memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri mengatakan, selama tahun 2025 pihaknya berhasil mengungkap 119 kasus narkotika dengan total 206 tersangka.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 113 kasus dengan 192 tersangka.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami tidak pandang bulu, siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Yulhendri, Minggu (18/1/2026).
Ia menjelaskan, seluruh kasus tersebut diungkap melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang berlapis, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil pengembangan perkara.
Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh itu menambahkan, dari total perkara narkotika yang ditangani, sebanyak 81 kasus telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke kejaksaan, sementara 38 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan.
“Sebagian besar perkara yang ditangani Satresnarkoba sudah P21. Seluruh proses penanganan kami lakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Menurut Yulhendri, capaian tersebut menjadi bukti bahwa Polres Aceh Tenggara konsisten dan tidak pernah berkompromi dengan pelaku kejahatan narkotika.
Pihaknya juga akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
“Tidak ada toleransi terhadap narkoba. Kami bekerja berdasarkan data, bukti, dan proses hukum, bukan opini maupun intervensi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.[]
