Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Digital Sandi Informasi (DSI) berupa sistem layanan Emergency Call Center 112 yang akan difungsikan sebagai pusat monitoring kedaruratan Provinsi Aceh. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (21/1/2026).
Dalam sambutannya, M. Nasir menyampaikan bahwa penyediaan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“NTPD 112 ini bukan sekadar nomor telepon. Ini adalah sistem integrasi pelayanan publik untuk menangani berbagai situasi darurat, mulai dari kecelakaan, kebakaran, kebutuhan ambulans, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar M. Nasir.
Ia menekankan tiga aspek penting dalam implementasi layanan darurat tersebut, yakni kecepatan respons, kemudahan akses, dan sinergi antarlembaga. Menurutnya, setiap laporan kedaruratan yang masuk harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi yang efektif.
“Jangan biarkan birokrasi menghambat upaya penyelamatan nyawa manusia,” tegasnya.
M. Nasir juga menyoroti pentingnya sosialisasi layanan panggilan darurat 112 agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk hingga wilayah pelosok. Ia mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Digital Sandi Informasi, Aditya Rizka, menjelaskan bahwa layanan Emergency Call Center 112 merupakan bentuk dukungan pihaknya dalam memperkuat sistem layanan kedaruratan di Aceh. Layanan ini dapat diakses secara gratis dan bebas pulsa oleh seluruh masyarakat.
“Tujuan utama dari layanan ini adalah memperkuat kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan kedaruratan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan instansi terkait,” kata Aditya. Ia berharap layanan tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Aceh.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan bahwa layanan panggilan darurat 112 telah dikembangkan sejak 2016 dan saat ini telah diimplementasikan di 185 kabupaten/kota di Indonesia.
Agenda penyerahan CSR ini turut dihadiri oleh jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait serta diikuti secara virtual oleh pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.[]
