Warga Laporkan Dugaan Peredaran Obat Keras Golongan G di Bandung, Polisi Tingkatkan Pengawasan

Editor: Syarkawi author photo

 


BANDUNG — Warga di sekitar Jalan Garuda, Kecamatan Andir, Kota Bandung, melaporkan dugaan maraknya peredaran obat keras golongan G yang dinilai semakin mudah diperoleh tanpa prosedur medis yang jelas. 

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dinilai berpotensi membahayakan kesehatan serta ketertiban lingkungan.

Sejumlah warga menyebutkan, obat-obatan seperti tramadol, eximer, dan jenis lain yang termasuk dalam golongan G diduga dijual bebas tanpa resep dokter di beberapa titik sepanjang kawasan tersebut. Peredaran obat keras secara ilegal ini dikhawatirkan dapat berdampak buruk, khususnya bagi kalangan remaja dan generasi muda, serta memicu masalah sosial lainnya.

Menyikapi hal tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penjualan obat keras ilegal. Warga juga meminta agar dilakukan razia rutin, penutupan titik penjualan tidak berizin, serta penegakan hukum secara adil dan transparan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian terus melakukan berbagai upaya penegakan hukum terhadap peredaran obat keras ilegal di wilayah Jawa Barat.

“Dalam beberapa waktu terakhir, kepolisian telah melakukan sejumlah penindakan. Salah satunya, Polsek Buahbatu berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin dengan mengamankan ratusan butir obat dari seorang pelaku. Penindakan ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat yang terus kami intensifkan,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Ia menegaskan, Polda Jabar berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk peredaran obat keras ilegal yang meresahkan masyarakat. Selain penegakan hukum, kepolisian juga mendorong peningkatan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, serta unsur masyarakat dalam upaya pencegahan.

“Pengawasan akan terus ditingkatkan, dibarengi dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini