Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026, Satgas Saber Dikerahkan Nasional, Kabareskrim Tegaskan Negara Hadir Jaga Harga dan Mutu Pangan

Editor: Syarkawi author photo


Jakarta — Pemerintah mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan secara nasional menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap aman, cukup, serta harga terkendali, sekaligus mencegah praktik penimbunan dan permainan harga di pasar.

Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si, selaku Ketua Pengarah Satgas Saber. 

Rapat digelar di Ruang Rapat Utama (Rupat) Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Rabu (4/2/2026), dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta Satgas daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, baik secara luring maupun daring.

Satgas Saber dibentuk untuk mengawal kebijakan harga pangan, menjaga keamanan dan mutu pangan, serta memastikan kelancaran distribusi dari hulu hingga hilir. 

Pengawasan dilaksanakan secara serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup seluruh rantai pasok mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern.

Sejumlah komoditas strategis menjadi fokus pengawasan, antara lain beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan bahwa keberadaan Satgas Saber merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya menjelang periode rawan lonjakan harga dan potensi pelanggaran distribusi pangan.

“Tujuan utama Satgas Saber adalah melindungi masyarakat serta menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN. Penegakan hukum merupakan langkah terakhir, namun akan dilakukan secara tegas apabila ditemukan pelanggaran serius,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pengawasan akan dilakukan secara berlapis melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang humanis serta proporsional. 

Satgas juga akan bersinergi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna memastikan kebijakan pengendalian harga pangan dijalankan secara konsisten di lapangan.

Satgas Saber 2026 merupakan kelanjutan dari Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 yang dinilai efektif menekan pelanggaran harga melalui pemantauan intensif di pasar tradisional maupun modern. 

Selain pengawasan langsung, Satgas juga membuka kanal pengaduan masyarakat untuk menampung laporan terkait dugaan pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan.

Dengan penguatan Satgas Saber ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan dan harga pangan dapat terjaga selama rangkaian HBKN 2026, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok secara aman, layak, dan terjangkau.[]
Share:
Komentar

Berita Terkini