Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Dokter di Gayo Lues

Editor: Syarkawi author photo

 


GAYO LUES — Kepolisian menangkap seorang pria berinisial FA (30) yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dokter di Kabupaten Gayo Lues.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 23 Maret 2026, setelah penyelidikan intensif sejak peristiwa terjadi pada 9 Maret 2026 di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.

Korban, dr. Santi Astuti, ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan saat aksi pencurian pada dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues, Muhamad Abidinsyah, mengatakan motif sementara pelaku diduga karena faktor ekonomi.

“Dugaan sementara karena faktor ekonomi, namun masih kami dalami,” ujarnya.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta menyusun kronologi lengkap kejadian.

FA dijerat Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan semua pihak yang terlibat diproses sesuai hukum.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini