Jawa Barat – Penetapan Anton Charliyan atau yang dikenal sebagai Abah Anton sebagai Ketua Umum Majelis Adat Sunda (Masda) Jawa Barat menandai babak baru dalam upaya pelestarian nilai-nilai budaya Sunda pada 2026.
Keputusan tersebut dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 430/Kep.120-Disparbud/2026 yang diterbitkan pada 6 Maret 2026.
Dalam struktur kepengurusan Masda Jawa Barat periode 2026–2027, Abah Anton menjabat sebagai Ketua Umum merangkap anggota. Ia didukung oleh sejumlah tokoh lintas disiplin yang berasal dari kalangan akademisi, budayawan, profesional, hingga purnawirawan TNI/Polri.
Beberapa nama yang tergabung antara lain Agus Aris Munandar, Danny Hilman Natawijaya, Elis Suryani Nani Sumarlina, serta Undang Darsa. Selain itu, terdapat tokoh lain dari berbagai latar belakang yang memperkuat komposisi keanggotaan.
Penunjukan para pakar di bidang sejarah, filologi, dan budaya dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran Masda tidak hanya dalam kegiatan seremonial, tetapi juga dalam pengembangan literasi sejarah serta pelestarian naskah kuno sebagai bagian dari identitas Jawa Barat.
Kombinasi antara unsur akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat diharapkan mampu menjaga harmoni adat di tengah arus modernisasi yang terus berkembang.
Dengan kepengurusan baru ini, Masda Jawa Barat diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga, merawat, dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya Sunda agar tetap relevan bagi generasi masa kini dan mendatang.[]
