![]() |
| Seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku Utara mengikuti tes urine serentak di Aula Kantor Wilayah, Senin (6/4/2026), sebagai komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. |
Ternate – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara menggelar tes urine serentak bagi seluruh pegawai, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor wilayah tersebut dimulai pukul 13.00 WIT dan diikuti langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, bersama para pejabat struktural serta seluruh pegawai.
Tes urine ini menjadi langkah tegas sekaligus wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari implementasi program strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Pelaksanaan tes dilakukan oleh Tim Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kanwil Ditjenpas Maluku Utara dengan pengawasan ketat guna memastikan proses berjalan tertib, transparan, dan hasil yang akurat.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan pusat untuk memastikan integritas seluruh jajaran.
“Tes urine ini merupakan langkah konkret sebagai tindak lanjut arahan pimpinan. Tujuannya untuk memastikan seluruh pegawai benar-benar bersih dari narkoba serta menciptakan lingkungan UPT yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga diisi dengan aksi nyata.
Dalam pelaksanaannya, Said Mahdar bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM), Mukaffi, turut mengikuti tes sebagai bentuk keteladanan dan transparansi kepada seluruh pegawai.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pegawai dinyatakan negatif narkotika. Tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan zat terlarang di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku Utara.
Capaian ini menjadi indikator positif bahwa upaya pembinaan, pengawasan, dan pengendalian internal yang selama ini dilakukan berjalan efektif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas jajaran pemasyarakatan.
Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan integritas aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang memiliki kerawanan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Melalui langkah preventif ini, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika serta mewujudkan institusi yang bersih, transparan, dan berintegritas. (***)
