Banda Aceh — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba yang diselenggarakan oleh Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).
Dalam kegiatan tersebut, BNNP Aceh diwakili oleh Penyuluh Narkoba, Safitri Alvionita, S.H., dan Irfan, S.Hut., yang hadir sebagai narasumber.
Acara dibuka secara resmi oleh Pembina Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Unsyiah, Dr. Ida, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran mahasiswa hukum dalam mendukung upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Anti Narkoba sebagai Bekal Masa Depan melalui Upaya Preventif dan Represif dengan Menggunakan Instrumen Penegak Hukum Negara sebagai Pilar Utama.” Tema tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara edukasi masyarakat dan penegakan hukum dalam menghadapi ancaman narkoba.
Dalam pemaparannya, penyuluh BNNP Aceh menyampaikan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari kesadaran individu.
Peserta diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, membekali diri dengan pengetahuan tentang bahaya narkotika, serta berperan aktif dalam mengedukasi lingkungan keluarga dan pergaulan.
Selain itu, mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan informasi dan nilai-nilai hidup sehat, serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif serta komitmen bersama dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya di kalangan generasi muda dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.[]
