Ternate – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus mendorong peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kanwil Ditjenpas Maluku Utara tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, bersama para ketua tim dan staf, antara lain Katim Pamintel, Katim Pembinaan, Katim Klien Pemasyarakatan, Katim Keswat, serta jajaran pegawai lainnya.
Dalam arahannya, Mashudi menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo), pemanfaatan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan), serta penyediaan bahan makanan (BAMA) bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
Menurutnya, Inkopasindo memiliki peran strategis sebagai pilar penunjang pembinaan kemandirian warga binaan.
Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai unit usaha, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan di dalam lapas dan rutan.
“Penguatan fungsi koperasi harus dilakukan secara profesional dan akuntabel. Ini menjadi bagian penting dalam mendukung program pembinaan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Selain itu, Mashudi menekankan pentingnya optimalisasi Wartelsuspas sebagai sarana pemenuhan hak komunikasi warga binaan dengan keluarga. Ia mengingatkan agar fasilitas tersebut dikelola secara aktif, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan.
Perhatian khusus juga diberikan pada penyediaan bahan makanan (BAMA). Ia menegaskan bahwa distribusi harus memenuhi standar kualitas, dilakukan secara transparan, serta diawasi ketat guna mencegah potensi penyimpangan.
“Vendor penyedia bahan makanan harus profesional dan bertanggung jawab. Tidak boleh ada kompromi terhadap kualitas dan integritas dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan,” ujarnya.
Pengarahan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di wilayah Maluku Utara, dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan serta pembinaan optimal.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan tersebut dengan memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas pengelolaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah jajarannya.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh aspek pelayanan di lapas dan rutan, mulai dari pembinaan, komunikasi, hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan, dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak positif yang nyata. (***)
