LHOKSUKON – Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Aceh menggelar supervisi sekaligus sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan bencana di Polres Aceh Utara, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKBP Taufik Rahman dan turut didampingi Wakapolres Aceh Utara, Kompol Ichsan Pradita, serta diikuti oleh personel jajaran Polres Aceh Utara.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi situasi darurat, khususnya terkait penanganan tahanan saat terjadi bencana.
Dalam pelaksanaannya, tim Direktorat Tahti Polda Aceh memberikan pemahaman mengenai langkah-langkah evakuasi yang terorganisir dan sistematis.
Hal ini penting untuk menjamin keselamatan jiwa dengan memastikan seluruh individu dapat segera dipindahkan ke lokasi aman guna menghindari potensi korban.
Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya pencegahan kepanikan melalui penerapan prosedur yang matang dan terencana.
Langkah tersebut dinilai krusial untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya kepanikan massal yang dapat membahayakan tahanan maupun petugas.
Aspek keamanan dan ketertiban selama proses evakuasi juga menjadi fokus utama. Pengamanan yang optimal diperlukan agar kondisi darurat tidak dimanfaatkan oleh tahanan untuk melarikan diri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Aceh Utara semakin siap dan sigap dalam menghadapi potensi bencana, serta mampu melaksanakan proses evakuasi secara profesional, aman, dan terkoordinasi.[]
