Jakarta — Kecepatan dalam menyampaikan informasi tidak akan pernah bermakna tanpa disertai akurasi dan kebenaran fakta. Prinsip tersebut kembali ditegaskan oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., sebagai landasan utama bagi seluruh jajaran Humas Polri dalam menjalankan tugas di era keterbukaan informasi.
Ia menegaskan, derasnya arus informasi di tengah perkembangan teknologi digital menuntut insan Humas Polri untuk tidak hanya cepat merespons, tetapi juga presisi dalam menyajikan data dan fakta kepada masyarakat.
“Kecepatan menyampaikan berita tidak akan pernah berarti tanpa diiringi oleh akurasi dan kebenaran fakta,” tegasnya.
Dalam menghadapi dinamika opini publik yang terus berkembang, Humas Polri berkomitmen menghadirkan informasi yang transparan, akuntabel, dan objektif.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar serta terhindar dari disinformasi.
Lebih lanjut, penyampaian informasi yang valid ditempatkan sebagai bagian dari pelayanan publik. Dengan menjaga kualitas informasi, Polri tidak hanya menjalankan fungsi komunikasi, tetapi juga turut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Di sisi lain, maraknya penyebaran hoaks menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama. Polri pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi informasi palsu yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa.
“Memastikan masyarakat menerima kebenaran adalah bentuk pelayanan nyata kami dalam merawat kepercayaan publik,” demikian penegasan komitmen Humas Polri.
Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Polri optimistis dapat menciptakan ruang informasi yang sehat sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat demi terwujudnya Indonesia yang damai dan kondusif.[]
