Identitas Kerangka di Sungai Citarum Terungkap, Keluarga Pastikan Korban Warga Ciparay

Editor: Syarkawi author photo

 


Bandung – Misteri penemuan kerangka manusia yang hanyut di aliran Sungai Citarum, tepatnya di kawasan jembatan Citarum, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, mulai terungkap. Korban yang ditemukan pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB diduga kuat merupakan pria yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui bernama Indra Haerudin (32), warga Kampung Bojongkalong, Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.

Korban dilaporkan hilang sejak Senin (5/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Pihak keluarga mengenali korban dari ciri-ciri pakaian, aksesoris, serta kondisi fisik yang masih dapat diidentifikasi.

Kapolresta Bandung, Aldi Subartono, menyampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia dan sebagian besar tubuh mengalami pembusukan lanjut hingga menyisakan kerangka, terutama pada bagian kepala dan badan.

“Korban diduga telah meninggal dunia lebih dari dua minggu. Dari hasil pemeriksaan awal Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun, kondisi jenazah yang sudah membusuk membuat identifikasi lebih lanjut menjadi terbatas,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Lebih lanjut, pihak keluarga menyatakan menerima kondisi tersebut dan meyakini kerangka itu merupakan anggota keluarganya yang hilang. Hal ini diperkuat dengan kecocokan ciri-ciri serta barang yang ditemukan bersama korban, seperti gelang dan pakaian.

“Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan, menolak dilakukan autopsi, serta menyatakan menerima dengan ikhlas atas kejadian ini,” tambahnya.

Dalam proses evakuasi, sejumlah unsur terlibat, di antaranya tim Inafis Polresta Bandung, BPBD, Basarnas, Damkar, PMI, serta petugas gabungan lainnya. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Welas Asih untuk penanganan lebih lanjut.

Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pendalaman guna memastikan tidak adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut, dengan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku.

Dengan terungkapnya identitas korban, diharapkan dapat memberikan kepastian bagi keluarga yang selama ini menunggu kabar.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini