Kapolda Riau Lakukan Rotasi Besar di Panipahan, Perkuat Perang Melawan Narkoba

Editor: Syarkawi author photo

 


Pekanbaru – Polda Riau mengambil langkah tegas dan terukur dalam merespons dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. 

Setelah sebelumnya mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim, kini dilakukan evaluasi lanjutan yang berujung pada rotasi besar di tingkat personel.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan, keputusan tersebut diambil melalui proses evaluasi menyeluruh yang melibatkan fungsi pengawasan internal.

“Berdasarkan hasil evaluasi Itwasda, Propam, serta melalui proses Wanjak yang panjang, kami melakukan penilaian komprehensif terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan. Hasilnya, diputuskan rotasi besar yang menyasar para kanit dan anggota,” ujar Kapolda, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari penataan organisasi sekaligus upaya korektif untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan lebih optimal dan responsif terhadap situasi di lapangan.

“Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, mampu menjaga stabilitas kamtibmas, serta menjawab dinamika yang berkembang,” katanya.

Kapolda juga menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat Panipahan yang belakangan menunjukkan keresahan terhadap situasi keamanan.

“Kami mendengar aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan warga menjadi perhatian serius. Langkah ini juga bentuk tanggung jawab moral kami untuk menghadirkan rasa aman,” tegasnya.

Dalam konteks lebih luas, pembenahan di Panipahan turut diiringi dengan langkah strategis pemberantasan narkoba yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan di wilayah tersebut.

Polda Riau telah membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba yang melibatkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara terpadu, sebagai bentuk komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika.

“Kami membentuk Satgas Anti Narkoba yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi internal secara menyeluruh agar tidak ada ruang bagi penyimpangan,” ujarnya.

Selain itu, Polda Riau akan memperkuat pendekatan kolaboratif dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk mendorong Panipahan menjadi kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar).

“Ke depan, Panipahan akan kita dorong menjadi kampung Bersinar. Ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun ketahanan sosial masyarakat agar mampu menolak narkoba secara kolektif,” jelas Kapolda.

Sebagai penguatan, Polda Riau juga akan menggelar Operasi Antinarkoba (Antik) Lancang Kuning 2026 secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

“Operasi Antik Lancang Kuning 2026 akan kami laksanakan secara masif untuk menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Riau telah mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim sebagai bentuk akuntabilitas pimpinan atas terjadinya aksi ricuh yang sempat menjadi perhatian publik.

Melalui langkah berjenjang ini, Polda Riau menegaskan komitmennya dalam melakukan pembenahan internal sekaligus memastikan setiap personel memiliki integritas, profesionalisme, dan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menghadapi tantangan pemberantasan narkoba dan pemulihan kepercayaan publik.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini