Kapolsek Paya Bakong Bagikan 130 Nasi Kotak untuk Pedagang dan Kaum Duafa

Editor: Syarkawi author photo

 


ACEH UTARA — Kapolsek Paya Bakong, Ipda Irvan, menyalurkan 130 nasi kotak kepada pedagang kaki lima dan kaum duafa di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Gerakan Berbagi Sepuluh Ribu (Geubibu) yang rutin dilaksanakan setiap pekan sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat kurang mampu.

Program ini menyasar berbagai kalangan, seperti anak yatim, lansia, penyandang disabilitas, serta warga di wilayah terpencil.

“Melalui pembagian nasi kotak ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial bagi masyarakat,” ujar Ipda Irvan.

Ia menjelaskan, program Geubibu telah berjalan secara konsisten dalam beberapa bulan terakhir dan mendapat dukungan luas dari masyarakat.

Hingga kini, program tersebut telah melibatkan lebih dari 3.000 donatur, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, seperti Malaysia, Qatar, Amerika Serikat, dan Abu Dhabi.

“Kami bersyukur atas kepercayaan para donatur dan memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran, langsung kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Selain bantuan makanan, Geubibu juga menyalurkan santunan untuk anak yatim serta bantuan darurat bagi warga yang terdampak musibah.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh jajarannya. Menurutnya, program tersebut mencerminkan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Program ini bukan sekadar berbagi makanan, tetapi juga menumbuhkan nilai kepedulian dan empati. Kami berharap kegiatan ini dapat menginspirasi personel lainnya,” ujarnya.

Melalui semangat kebersamaan dan kepedulian, Program Geubibu diharapkan terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini