Kepala BPKD Aceh Besar: TPP ASN Sudah Dibayarkan Sesuai Mekanisme

Editor: Syarkawi author photo

 

ASN Aceh Besar mengikuti apel di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, beberapa waktu lalu. FOTO/MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memberikan klarifikasi terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. 

Melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), disampaikan bahwa TPP ASN Aceh Besar telah dibayarkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Kepala BPKD Aceh Besar, Arifin, S.Hi., M.Si., menjelaskan bahwa proses pembayaran TPP telah dilakukan, namun realisasinya menyesuaikan dengan pengusulan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Alhamdulillah, TPP ASN Aceh Besar saat ini sudah kami bayarkan. Jika ada ASN yang belum menerima, itu karena usulan pembayarannya belum masuk dari OPD terkait. Sebagian ASN sudah menerima TPP. Proses ini tetap dilakukan secara hati-hati karena melalui tahapan verifikasi,” ujar Arifin, Jumat (17/4/2026).

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan seluruh OPD untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar tanpa kendala. 

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, kata dia, berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam penyaluran hak-hak ASN.

“TPP merupakan salah satu komponen penting dalam mendukung kesejahteraan ASN. Karena itu, pemerintah daerah berupaya agar pembayaran dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Arifin juga menegaskan bahwa Pemkab Aceh Besar selalu mengedepankan prinsip transparansi dalam setiap kebijakan pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang berkaitan dengan hak pegawai.

“Kami berharap ASN dapat terus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Pemerintah daerah akan terus berupaya memberikan yang terbaik, termasuk dalam pemenuhan hak-hak ASN,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini