Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan — Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Pegunungan Bintang dan Satgas Yonif 751/VJS menemukan ladang ganja dalam patroli taktis yang digelar selama dua hari, 10–11 April 2026.
Patroli tersebut melibatkan 29 personel gabungan dan menyasar sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan, sekaligus untuk memantau situasi keamanan di lapangan.
Dalam operasi itu, tim menemukan ladang ganja di dua lokasi berbeda, yakni Kampung Yunabol, Distrik Oksibil, dan Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon.
Dari kedua lokasi tersebut, aparat mengamankan sekitar 226 batang tanaman ganja, masing-masing 81 batang di Yunabol dan 145 batang di Siminbuk.
Selain itu, dua warga berinisial LU (57) dan GU alias K (27) turut diamankan di lokasi. Keduanya telah menjalani pemeriksaan awal, termasuk tes urine dengan hasil negatif.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan penemuan tersebut merupakan hasil patroli terkoordinasi yang dilakukan secara gabungan.
“Pengungkapan ini berawal dari patroli taktis selama dua hari dengan kekuatan 29 personel. Dari hasil tersebut ditemukan ladang ganja di dua lokasi dengan total sekitar 226 batang, serta dua orang yang saat ini diamankan untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya, Minggu (12/4).
Ia menegaskan, kedua orang yang diamankan masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh barang bukti bersama saksi telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pegunungan Bintang untuk proses penyelidikan lanjutan,” jelasnya.
Penemuan ini menjadi dasar bagi penyidik untuk mengembangkan kasus dugaan tindak pidana narkotika.
Penanganan perkara mengacu pada Pasal 609 dan 610 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 serta Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait perbuatan menanam dan menguasai narkotika golongan I.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di wilayah Papua.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menangani aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan berdampak pada masyarakat. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa sinergi antara Polri dan TNI menjadi faktor penting dalam keberhasilan operasi di lapangan.
“Koordinasi dan kerja sama lintas instansi sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas di wilayah operasi,” katanya.
Satgas Damai Cartenz menegaskan akan terus mengintensifkan upaya penegakan hukum dan pencegahan guna menekan peredaran narkotika serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah tersebut.[]
