![]() |
| Petugas mendampingi nelayan menggunakan aplikasi XSTAR untuk memperoleh BBM subsidi di SPBUN Banda Aceh, sebagai upaya digitalisasi layanan agar penyaluran lebih tepat sasaran dan transparan. |
BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (DP2KP) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi nelayan.
Salah satu langkah strategis yang kini dioptimalkan adalah pemanfaatan aplikasi XSTAR (Sistem Digital Surat Rekomendasi) untuk penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Inovasi berbasis digital ini hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan klasik dalam distribusi BBM subsidi di sektor perikanan, seperti proses birokrasi yang panjang hingga potensi penyalahgunaan kuota.
Melalui sistem ini, Pemko Banda Aceh memastikan bantuan energi pemerintah benar-benar diterima oleh nelayan kecil yang berhak.
Kepala DP2KP Kota Banda Aceh, Iskandar, mengatakan transformasi dari sistem manual ke digital merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan sekaligus penguatan tata kelola distribusi subsidi.
“Dengan sistem digital, semua proses menjadi lebih cepat, transparan, dan terukur. Nelayan tidak lagi direpotkan dengan prosedur berbelit. Ini bentuk keberpihakan agar mereka bisa lebih fokus melaut dan meningkatkan hasil tangkapan,” ujarnya.
Aplikasi XSTAR secara khusus menyasar nelayan kecil dengan kapal berkapasitas di bawah 30 Gross Tonnage (GT), yang menjadi tulang punggung sektor perikanan di Banda Aceh.
Nelayan yang telah terdaftar dan memenuhi syarat akan memperoleh QR Code sebagai identitas digital untuk pengambilan BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).
Penggunaan QR Code tersebut tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan yang efektif. Setiap penyaluran BBM tercatat secara real-time dan terintegrasi dengan data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan.
Selain meningkatkan efisiensi, sistem ini juga memberikan kepastian bagi nelayan. Dengan kuota yang terdata secara transparan, nelayan memiliki jaminan ketersediaan bahan bakar untuk melaut, yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi keluarga.
Di sisi lain, kehadiran XSTAR juga mendorong tertib administrasi di kalangan nelayan. DP2KP mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen kapal sebagai syarat utama untuk mengakses layanan tersebut.
Digitalisasi ini ditegaskan bukan untuk mempersulit, melainkan untuk melindungi hak-hak nelayan kecil.
Sebagai bentuk dukungan, DP2KP Kota Banda Aceh juga melakukan pendampingan teknis kepada kelompok nelayan di berbagai pangkalan pendaratan ikan.
Pendampingan ini bertujuan agar nelayan dapat beradaptasi dengan sistem baru serta memastikan tidak ada yang tertinggal dalam proses transformasi digital.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemko Banda Aceh dalam membangun sektor perikanan yang modern, efisien, dan berkelanjutan.
Digitalisasi melalui XSTAR diharapkan mampu menciptakan distribusi BBM subsidi yang lebih adil, tepat sasaran, serta meningkatkan kesejahteraan nelayan di ibu kota Provinsi Aceh tersebut. (**)
