Pidie — Petugas gabungan melaksanakan razia kamar hunian serta tes urine terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Bakti, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Senin (6/4/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kepala Lapas Kelas IIB Kota Bakti Benny Muhammad Saifollah, A.Md.IP., S.Sos., M.Si, perwakilan BNNK melalui Pj. Kasubag Umum Tarmizi, S.Kep., Ns, Kapolsek Sakti AKP Anwar, S.Ag, KBO Satresnarkoba Polres Pidie IPTU Pangihutan Niabaho, serta perwakilan Koramil 12 Sakti yang diwakili Batituud Serma Rianto. Turut hadir pula staf lapas, personel Satresnarkoba Polres Pidie, dan personel Polsek Sakti.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Humas AKP Masri, S.H. menyampaikan, dalam pelaksanaan razia petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang terlarang seperti pisau kater, pisau cukur, korek api, kabel lampu, botol parfum, kaleng minuman, gunting, serta potongan sendok makan,” ujar AKP Masri.
Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah narapidana sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif dari zat narkotika.
AKP Masri menegaskan, kegiatan tersebut bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya terkait peredaran barang terlarang dan penyalahgunaan narkoba.
“Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan kondisi lapas tetap aman, tertib, dan terkendali,” pungkasnya.[]
