Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban pembunuhan tragis yang terjadi di RT 10, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Peristiwa tersebut menimpa seorang pria bernama Indra (41) yang tewas akibat penusukan brutal yang diduga dilakukan oleh tetangganya pada Minggu malam (26/4/2026).
Kejadian tragis itu berlangsung di hadapan anak korban yang masih balita, sehingga menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga.
Istri korban, Nia (39), yang turut menyaksikan kejadian tersebut, mengaku masih mengalami trauma berat. Ia menyebut pelaku berjumlah tiga orang dan datang dengan membawa senjata tajam.
“Suami saya sempat lari ke dalam rumah, tetapi tetap dikejar dan ditusuk,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami 18 luka tusukan dan meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, anak sulung korban, Ferdi (21), juga menjadi korban penyerangan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif setelah mengalami lima luka tusukan.
Menindaklanjuti kasus tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat. Tim Unit Reskrim Polsek Kotabaru berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial RG dan DH di wilayah Kecamatan Alam Barajo.
Kapolsek Kotabaru, Kompol Helrawaty Siregar, mengatakan kedua tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Keduanya sudah kami amankan, namun penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” ujarnya saat rilis kasus, Selasa (28/4/2026).
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi psikologis keluarga korban, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar memerintahkan Tim Psikologi Biro SDM Polda Jambi untuk melakukan pendampingan trauma healing, khususnya kepada anak korban yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut.
Melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kapolda menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan menyeluruh, tidak hanya dari aspek penegakan hukum, tetapi juga pemulihan mental korban.
“Pendampingan psikologis sangat penting agar keluarga korban, terutama anak yang masih balita, dapat pulih dari trauma akibat peristiwa ini,” ujar Kabid Humas.
Kapolda Jambi juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara baik dan tidak membiarkannya berlarut-larut hingga berujung pada tindak kekerasan.
“Permasalahan di lingkungan harus diselesaikan dengan bijak. Konflik kecil yang tidak ditangani dapat berkembang menjadi peristiwa yang merugikan semua pihak,” tambahnya.
Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus serta memburu satu pelaku lainnya yang masih buron untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.[]
