Polres Batanghari Bongkar Kasus Narkotika di Kebun Sawit, Empat Pelaku Diamankan

Editor: Syarkawi author photo

 


Batanghari – Polres Batanghari melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. 

Empat orang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus di kawasan perkebunan sawit, tepatnya di SP 5, Desa Kehidupan Baru, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di sebuah camp beratap terpal hitam di tengah kebun sawit.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari yang dipimpin Kasat Resnarkoba, Saprizal, langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. 

Medan sulit dan kondisi gelap tidak menyurutkan langkah petugas yang harus berjalan kaki selama kurang lebih dua jam.

Dalam perjalanan, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga hendak menuju lokasi camp.

Dari hasil interogasi awal, A kemudian menunjukkan arah menuju tempat yang dicurigai sebagai lokasi transaksi dan konsumsi narkotika.

Sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil menemukan camp tersebut dan mengamankan tiga pria lainnya berinisial M, FB, dan FR. Saat penindakan, ketiganya didapati tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu. 

Dari pemeriksaan awal, FR diduga berperan sebagai bandar, sementara M dan FB merupakan pengguna.

Selain para terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 27 paket kecil sabu dengan berat bruto 5,47 gram, satu kaca pirek berisi sabu seberat 1,38 gram, satu unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor.

Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batanghari guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika hingga ke wilayah terpencil.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Jambi. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Ini menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, bahkan hingga ke lokasi yang sulit dijangkau,” ujarnya.

Polda Jambi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap. 

Masyarakat diimbau untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini