Meureudu — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga April 2026.
Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Pidie Jaya, Gampong Teungkluet, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Pidie Jaya Kompol Iswahyudi yang mewakili Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, serta dihadiri unsur Forkopimda dan pejabat terkait, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Pidie Jaya Samsul Maidi, perwakilan Kejaksaan Negeri melalui Kasi Pidum Suheri, Kasikum Iptu Junaidi, Kasi Humas AKP Mahruzar Haryadi, serta jajaran Polres Pidie Jaya.
Dalam keterangannya, Kompol Iswahyudi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.
“Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur, tetapi bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ujarnya.
Sepanjang awal tahun 2026, Satresnarkoba Polres Pidie Jaya mengungkap tujuh kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 153,50 gram dan ganja 805 gram.
Dari jumlah tersebut, sebagian barang bukti telah ditetapkan untuk dimusnahkan berdasarkan keputusan Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua perkara, yakni sabu seberat 132 gram dan ganja 475 gram, setelah sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar ganja, sementara sabu dimusnahkan dengan pencampuran cairan alkohol.
Kasi Humas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar Haryadi mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk profesionalisme Polri dalam pengelolaan barang bukti serta upaya mencegah potensi penyalahgunaan di kemudian hari.
Ia menegaskan Polres Pidie Jaya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika secara konsisten dan berkelanjutan.
“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius. Karena itu, kami tidak akan berhenti melakukan penindakan demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Pidie Jaya berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat sinergi antar-lembaga dalam upaya memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.[]
