Oleh: Erwin Ferdinansyah, S.T., M.T, Kepala Dinas Pengairan Aceh.
Aceh — Upaya pemulihan infrastruktur sumber daya air (SDA) terus didorong sebagai langkah strategis dalam mengurangi risiko banjir serta menjaga keberlanjutan lingkungan dan ekonomi masyarakat.
Sejumlah langkah teknis menjadi prioritas utama. Pertama, normalisasi sungai melalui pembuangan sedimen dan vegetasi liar dari badan sungai guna menjaga kapasitas tampung, sehingga tetap mampu mengalirkan debit banjir tanpa hambatan.
Kedua, pembangunan dan peninggian tanggul sungai dilakukan agar alur sungai mampu menampung debit banjir tanpa terjadi limpasan (overflow) dari permukaan tanggul.
Ketiga, pembangunan waduk atau kolam retensi yang berfungsi menampung sementara debit banjir puncak. Air yang tertampung kemudian dialirkan kembali secara bertahap setelah kondisi sungai mulai surut.
Keempat, pembuatan kanal banjir (floodway) untuk membagi sebagian debit dari sungai utama, sehingga beban aliran tidak melebihi kapasitas sungai induk.
Kelima, pembangunan pintu air dan pompa banjir, khususnya di wilayah bertopografi datar yang tidak memungkinkan aliran air mengandalkan gravitasi secara optimal.
Target Pemulihan Infrastruktur SDA
Pemulihan infrastruktur SDA sejalan dengan visi-misi pembangunan Aceh yang menitikberatkan pada infrastruktur dasar berkelanjutan, sebagaimana tertuang dalam RPJMA 2025–2029.
Fokus utama mencakup pemerataan pembangunan antarwilayah serta peningkatan ketahanan sosial, lingkungan, dan tata ruang.
Namun, keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan utama. Pada tahun anggaran berjalan, realisasi pemulihan infrastruktur SDA kewenangan provinsi baru mencapai kurang dari 50 persen dari total kebutuhan.
Oleh karena itu, Musrenbang RKPA 2027 menjadi momentum penting untuk mendorong percepatan pemulihan.
Target yang ingin dicapai meliputi normalisasi sungai, rehabilitasi jaringan irigasi, hingga penanganan abrasi pantai secara menyeluruh.
Upaya ini akan dilaksanakan melalui koordinasi antara Dinas Pengairan Aceh, Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWSS I), serta pemerintah kabupaten/kota.
Butuh Rencana Induk yang Komprehensif
Aceh dinilai membutuhkan Rencana Induk Infrastruktur SDA yang komprehensif dan terintegrasi.
Dokumen tersebut diharapkan memuat peta jalan normalisasi sungai, penguatan tanggul, rehabilitasi irigasi berkelanjutan, mitigasi abrasi pantai, hingga skema pembiayaan yang realistis.
Penanganan sungai yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi diperkirakan memerlukan waktu panjang, mengingat jumlahnya yang cukup banyak. Tanpa perencanaan yang matang, penanganan dikhawatirkan hanya bersifat reaktif terhadap bencana.
Komitmen untuk Masyarakat
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan bekerja dalam memastikan saluran air kembali berfungsi optimal, sungai dinormalisasi, garis pantai terlindungi, serta lahan pertanian mendapatkan pasokan air yang memadai.
Pemulihan infrastruktur air dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat, khususnya petani dan nelayan, serta upaya pencegahan bencana di masa mendatang.
Dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan sinergi yang kuat, proses pemulihan pascabencana diharapkan dapat berjalan optimal sesuai arahan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Sumber: tinjauan.id
