BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Pembangunan Dapur SPPG/MBG di Lombok Timur, Kerugian Capai Rp950 Juta

Editor: Syarkawi author photo

 


Mataram – Dugaan penipuan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Lombok Timur dengan nilai kerugian korban mencapai Rp950 juta. Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Polda NTB turun langsung menangani kasus tersebut.

Kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di ruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5/2026). 

Sejumlah pejabat hadir dalam kesempatan tersebut, di antaranya Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (P) Sony Sanjaya, S.I.K., Sekretaris Deputi Prokma BGN Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.M., Plt Irwasda Polda NTB Kombes Pol. Sigit Hariwibowo, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., serta Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H.

Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah menjanjikan pembangunan dapur SPPG lengkap dengan titik lokasi dan operasional program, padahal kegiatan operasional belum berjalan.

“Modusnya adalah menjanjikan memberikan titik lokasi bangunan dan membangun dapur SPPG hingga siap operasional, padahal faktanya operasional belum berjalan,” ujar Sony.

Ia menegaskan bahwa sejak awal masyarakat tidak dipungut biaya dalam proses pengusulan maupun verifikasi dapur MBG. Informasi tersebut, kata dia, sudah berulang kali disampaikan melalui berbagai saluran resmi.

“Dari awal masyarakat tidak dipungut biaya. Kami sudah berkali-kali mengingatkan agar tidak tertipu oleh oknum atau calo,” tegasnya.

Sony juga menyebut sejumlah korban mulai melapor ke BGN setelah uang yang mereka serahkan tidak dikembalikan dan proyek tak kunjung terealisasi. 

Pihaknya kemudian mengarahkan kasus tersebut untuk diproses melalui aparat penegak hukum.

“BGN bukan lembaga penegak hukum. Karena itu kami mendorong korban untuk melapor agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan penipuan tersebut mulai ditangani sejak Mei 2026. Penyidik telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

“Kami telah menerbitkan surat penyidikan pada 21 Mei 2026 dan pada 29 Mei 2026 menetapkan terduga pelaku berinisial S,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dugaan kerugian korban dalam laporan awal mencapai Rp950 juta, dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang seiring pendalaman kasus.

“Ini laporan awal yang kami tangani, dan masih berpotensi berkembang,” tambahnya.

Berdasarkan data penyidikan, pelapor atas nama Husna Mauladat Mariam menyerahkan dana sebesar Rp950 juta kepada terlapor berinisial S serta seorang kontraktor berinisial HP untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.

Bangunan dapur tersebut telah berdiri, namun penyelesaiannya dilakukan oleh pihak pelapor sendiri. 

Hingga kini, dapur itu belum memperoleh titik koordinat resmi dari BGN sehingga belum dapat dioperasikan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid menegaskan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini