Bidpropam Polda Jatim Periksa Senjata Api di Polres Bondowoso, Temukan Sejumlah Senpi Tak Layak Pakai

Editor: Syarkawi author photo

 


Bondowoso — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur menggelar supervisi terhadap kelayakan senjata api dinas di Polres Bondowoso, Rabu (6/5/2026). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk menjaga profesionalisme dan akuntabilitas penggunaan senjata api oleh personel Polri.

Supervisi yang berlangsung di depan Gudang Senpi Logistik Polres Bondowoso tersebut dipimpin Plt. Kasubdit Provos Bidpropam Polda Jatim, AKBP Iswahab, S.H. 

Turut hadir Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., bersama Wakapolres, Kabaglog, Kasipropam, serta seluruh personel pemegang senjata api, termasuk dari Polsek jajaran.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh inventaris senjata api. 

Pemeriksaan meliputi kondisi fisik dan fungsi senjata, kebersihan laras, mekanisme kerja, kesesuaian nomor seri dengan data administrasi, serta kelengkapan dokumen kepemilikan.

Selain itu, inventarisasi amunisi juga menjadi perhatian. Tim mencatat jumlah dan kondisi amunisi, baik tajam, karet, maupun hampa, guna memastikan kesesuaian data serta standar kelayakan operasional. 

Aspek administrasi turut diverifikasi, termasuk Pas Senpi, sertifikat psikologi, dan identitas personel pemegang senjata.

Kapolres Bondowoso menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan melekat untuk memastikan setiap senjata api berada di tangan personel yang berkompeten dan dalam kondisi optimal.

“Pemeriksaan ini penting untuk menjamin kesiapan operasional sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata api dinas,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 337 pucuk senjata api laras panjang, dengan 320 pucuk dinyatakan layak pakai dan 7 pucuk tidak layak pakai. 

Sementara itu, 419 pucuk senjata api genggam seluruhnya dalam kondisi baik. Untuk amunisi, tercatat sebanyak 112.111 butir, terdiri dari 83.663 butir amunisi tajam, 18.918 butir amunisi karet, dan 9.530 butir amunisi hampa.

Sebagai tindak lanjut, tim supervisi memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain teguran kepada personel yang kurang merawat senjata, penarikan sementara bagi pemegang senjata dengan administrasi kedaluwarsa, serta penjadwalan ulang tes psikologi bagi anggota yang masa berlakunya hampir habis.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memastikan kelayakan teknis dan administratif, tetapi juga memperkuat disiplin dan tanggung jawab personel dalam penggunaan senjata api. 

Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan potensi penyalahgunaan dapat ditekan serta kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat.

Langkah supervisi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam menjaga standar profesionalisme, sehingga setiap personel mampu menjalankan tugas secara presisi, aman, dan bertanggung jawab demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini