DPRA Tegaskan Perjuangan Revisi UUPA dan Otsus Menyangkut Masa Depan Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 

Wakil Ketua III DPR Aceh, Salihin sedang serius mendengar pemaparan revisi UUPA di DPR RI, Jakarta, beberapa hari lalu. Foto: Ist

Banda Aceh — Usai mengikuti agenda pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Jakarta, Wakil Ketua III DPR Aceh (DPRA), Salihin, menegaskan bahwa perjuangan tersebut bukan sekadar agenda formal, melainkan menyangkut masa depan pembangunan Aceh.

Ditemui wartawan setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Selasa (26/5/2026), Salihin mengatakan pembahasan di tingkat pusat tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan kepentingan Aceh tetap mendapat perhatian, khususnya terkait keberlanjutan pembangunan dan penguatan kewenangan daerah dalam kerangka kekhususan Aceh.

“Yang sedang diperjuangkan ini bukan hal kecil. Ini menyangkut bagaimana Aceh ke depan tetap punya kekuatan untuk membangun, bagaimana pembangunan terus berjalan, dan bagaimana masyarakat bisa merasakan manfaat yang lebih baik,” ujar Salihin.

Informasi yang diperoleh, agenda pembahasan di Jakarta turut dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Ketua DPRA Zulfadhli, serta sejumlah anggota DPRA dan unsur Pemerintah Aceh lainnya yang ikut mengawal pembahasan revisi UUPA dan keberlanjutan dana Otsus.

Menurut Salihin, kebersamaan seluruh unsur Aceh dalam pembahasan tersebut menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional. 

Ia menilai, revisi UUPA dan Otsus bukan hanya berdampak pada pemerintah, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat secara luas dalam jangka panjang.

“Yang diperjuangkan ini bukan untuk hari ini saja, tetapi untuk masa depan Aceh. Kita ingin pembangunan tetap berjalan, kesempatan semakin terbuka, dan masyarakat merasakan kesejahteraan yang lebih baik,” katanya.

Sebelum meninggalkan area bandara, Salihin juga mengajak masyarakat Aceh untuk turut mendoakan agar seluruh ikhtiar bersama Pemerintah Aceh dalam pembahasan tersebut diberikan kemudahan dan menghasilkan keputusan terbaik.

“Mohon doa seluruh rakyat Aceh. Mudah-mudahan apa yang sedang diperjuangkan ini membawa manfaat besar bagi daerah kita,” ucapnya.

Ia menambahkan, pembahasan di Jakarta tidak hanya terkait keberlanjutan dana Otsus, tetapi juga menyangkut penguatan kewenangan Aceh yang menjadi poin penting dalam revisi UUPA.

“Ini bukan hanya persoalan Otsus. Ada hal yang sama pentingnya, yakni bagaimana kewenangan Aceh tetap diperkuat dan dijaga. Karena pada akhirnya, semua ini bermuara pada satu tujuan, yaitu memastikan Aceh bisa membangun lebih baik untuk rakyatnya,” tutup Salihin. (R)

Share:
Komentar

Berita Terkini