Forkopimcam Lhoong Mediasi Sengketa Tapal Batas Dua Gampong, Warga Sepakat Berdamai

Editor: Syarkawi author photo

 


Kota Jantho — Perselisihan antarwarga Gampong Gleu Bruek dan Gampong Meunasah Cot, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, yang dipicu sengketa tapal batas gampong akhirnya berhasil diselesaikan melalui musyawarah yang difasilitasi Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lhoong.

Musyawarah perdamaian tersebut berlangsung di Balai Masjid Gampong Pasi, Kecamatan Lhoong, Kamis (7/5/2026), dan turut dihadiri Camat Lhoong Irda Junaidi, S.E., M.M., Danramil Lhoong Kapten Deni Hendyanto, Kapolsek Lhoong Aiptu Kuswandi, Imum Mukim, tokoh masyarakat, serta warga dari kedua gampong.

Camat Lhoong, Irda Junaidi, mengatakan selama ini hubungan antarwarga di kedua gampong kurang harmonis akibat sengketa batas wilayah yang berkepanjangan dan berdampak pada kondisi sosial masyarakat.

“Benar, selama ini terjadi riak-riak kecil antara warga Gampong Gleu Bruek dan Gampong Meunasah Cot akibat sengketa batas wilayah gampong. Kami melihat kondisi tersebut sudah tidak kondusif dan bisa berakibat fatal apabila dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, Forkopimcam Lhoong mengambil inisiatif untuk memediasi dan memfasilitasi penyelesaian persoalan melalui jalur musyawarah.

“Alhamdulillah, upaya ini mendapat respons positif dari kedua pihak. Dengan niat baik semua pihak, masalah ini akhirnya dapat diselesaikan secara damai,” tutur Irda.

Ia menjelaskan, proses musyawarah berlangsung lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Kedua pihak sepakat berdamai yang ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian damai, disaksikan Imum Mukim, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

“Semua sudah selesai. Saya meminta kepada kedua pihak agar tidak ada lagi dendam dan permusuhan, mari kembali merajut persaudaraan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan surat perjanjian damai oleh masing-masing keuchik. 

Surat perjanjian itu ditandatangani Keuchik Gampong Gleu Bruek, Yuni, selaku pihak pertama, dan Keuchik Gampong Meunasah Cot, Sahawardi, selaku pihak kedua.

Sementara itu, Danramil Lhoong Kapten Deni Hendyanto berharap masyarakat di kedua gampong dapat kembali hidup rukun dan menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa.

“Mulai saat ini warga sudah dapat hidup rukun kembali dan melaksanakan aktivitas sehari-hari seperti biasa. Aparatur gampong juga harus menjadi penyejuk di tengah masyarakat, bukan menjadi provokator,” katanya.

Ia menambahkan, penyelesaian sengketa tersebut diharapkan dapat menjadi contoh dan pembelajaran bagi gampong lain dalam menjaga silaturahmi serta memperkuat ukhuwah di tengah masyarakat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini